BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti KepemimpinanLembagaPendidiikan Islam
Kepemimpinan adalah ilmu yang wajib
ada dalam diri setiap manusia.karena setiap manusia akan menjadi pemimpin,
setidaknya bagi dirinya sendiri. Manusia yang mempunyai ilmu kepemimpinan yang baik
dan mampu mengaplikasikan dengan baik pula, maka selain akan bermanfaat bagi
diri sendiri juga bermanfaat bagi orang di sekitarnya dikarenakan manusia
adalah mahluk sosial.[1]
Dalam
lembaga pendidikan islam, ilmu kepemimpinan sangat penting, semua orang yang
terlibat dalam lembaga pendidikan islam adalah seorang pemimpin, sebagai contoh
dalam suatu sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua
siswa adalah seorang pemimpin, yaitu pemimpin bagi dirinya untuk mencapai
tujuan sesuai dengan posisinya dalam lembaga pendidikan islam. sedangkan yang
menjadi pemimpin sekolah secara
organisatoris (struktural kepengurusan) adalah Kepala sekolah. Jadi seorang
kepala sekolah harus menguasai kepemimpinan karena apabila seorang pemimpin
tidak menguasai ilmu kepemimpinan maka, apa yang di pimpin akan hancur, seperti
sabda Nabi Muhammad saw “siapa yang menyerahkan urusan kepada bukan ahlinya,
tunggulah kehancuranya” (H.R. Bukhori).[2]
B.
PengertianManajemenPendidikan
Manajemenpendidikanterdiridariduaistilah, yaitumanajemendanpendidikan. Manajemenberasaldari
kata “manage” atau “managiare” yang
berartimelatihkudadalammelangkahkankakinya, karenakudamempunyaidayamampu yang
hebat. Selanjutnyadalampengertianmanajementerkandungduakegiatan,
yaitukegiatanpikirdankegiatantindak. Keduakegiataninitampakdalamfungsi-fungsinyasepertiperencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengordinasian, pengawasan, danpenilaian.
Mourelldkk, secarasingkatmenyebutkan, “Management is the process of
efficiently getting activities completed with and though other people”.
(Robbins, et.al. 1986: 1). Selanjutnya stoner sepertidikutipoelehhandokomenyebutkan
“manajemenadalah proses perencanaan, pengordinasian,
pengarahandanpengawasanusaha-usahaanggotaorganisasidanpenggunaansumber-sumberdayaorganisasilainnya
agar mencapaitujuanorganisasi yang telahditetapkan.Sedangkanpendidikanadalah
proses pengubahansikapdantatalakuseseorangatausekelompok orang
dalamusahamendewasakanmanusiamelakuiupayapengajarandanpelatihan.Jadi,manajemenpendidikanbisadiartikansuatu
proses yang mengandungfungsi-fungsi yang
harusdijalankandalampenyelenggaraanpendidikansehinggapendidikanitudapatberjalansecaraefektifdanefesienmenghasilkanpesertadidik
yang mempunyaipengetahuan, kepribadiandanketerampilansesuaidengantujuan yang
ditetapkan.[3]
C.
Arti Madrasah
Istilah
madrasah berasal dari bahasa Arab مدرسةyang berarti
tempat untuk belajar. Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah
sekolah, lebih dikhususkan lagi sekolah-sekolah atau perguruan tinggi Islam.[4]
Madrasah
sebagai salah satu bagian sistem pendidikan Nasional tentu memerlukan perhatian
dan pengelolaan secara serius. Karena itu, kepemimpinan madrasah ke depan
dengan perubahan masyarakat yang semakin cepat dan terbuka menuntut kemampuan
yang lebih kreatif, inovatif dan dinamis. Kepala madrasah yang sekedar bergaya
menunggu dan terlalu berpegang pada aturan-aturan birokratis dan berfikir
secara struktural dan tidak berani melakukan inovasi untuk menyesuaikan
tuntutan masyarakatnya, akan ditinggalkan oleh peminatnya. Pada masyarakat yang
semakin berkembang demikian cepat dan didalamnya terjadi kompetisi secara
terbuka selalu dituntut kualitas pelayanan yang berbeda dengan masyarakat
sebelumnya.[5]
D.
PengertianPendidikanBerbasisMadrasah (Community Based Education)
Masyarakat senantiasa mendambakan suatu lemabaga
pendidikan yang berkualitas.Tantangan-tantangan pengembangan lembaga yang
senakin kompleks membutuhkan jawaban komprehensif sesuai dengan kebutuhan.Untuk
dapat menjawab tantangan dan mampu merespon kemungkinan-kemungkinan yang akan
terjadi diperlukan perombakan sistem yang mendasar dalam suatu lemabaga
pendidikan, yaitu diperlukan suatu perencanaan terpadu dan menyeluruh untuk
mengadaptasikan tujuan lembaga dengan kebutuhan masyarakat, serta diperlukan
adanya keterbukaan wawasan dan keberanian dalam memecahkan totalitas masalah.
Dan ini diperlukan keterpaduan dan kejelasan antara cita-cita dan operasi,
pemberdayaan dan reorientasi sistem, inovasi dalam manajemen serta peningkatan
sumber daya manusia.[6]
Pendidikan, dari segi
kehidupan kultur umat manusia tidak lain adalah sebagai salah satu alat
pembudayaan masyarakat manusia itu sendiri. Sebagai suatu alat pendidikan dapat
difungsikan untuk mengarahkan perkembangan dan pertumbuhan hidup manusia. Sebagai
makhluk pribadi dan juga makhluk sosial kepada titik optimal kemampuan untuk
memperoleh kesejahteraan hidup dunia maupun akhirat. Untuk itulah maka
pendidikan harus benar-benar memiliki kualitas bagi manusia.
Pendidikan berbasis
masyarakat adalah proses di mana setiap anggota masyarakat hadir untuk
mengemukakan setiap persoalan dan kebutuhan, mencari solusi mengerahkan daya
yang tersedia, dan melaksanakan kegiatan atau pembelajaran, atau keduanya.
Dengan demikian, pendidikan berbasis masyarakat adalah salah satu model
pendidikan yang mana masyarakat menjadi tumpuan kekuatan pada pendidikan.
1.
Tujuan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Tujuan PBM
biasanya mengarah pada isu-isu masyarakat seperti pelatihan karir, perhatian
terhadap lingkungan, pendidikan dasar, pendidikan keagamaan, penangan masalah
kesehatan, dan sebagainya.[7]Tujuan
PBM hakikatnya adalah pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih baik demi
terwujudnya masyarakat yang unggul dalam segala bidang. Melalui PBM, masyarakat
diberdayakan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Pemberdayaan dan
pendidikan ini berlangsung terus-menerus dan seumur hidup (long life
education).
Sementara implikasi PBM terhadap masyarkat itu sendiri adalah
a.
Masyarakat diberdayakan,
b.
Masyarakat diberi peluang untuk mengembangkan kemampuan, dan
c.
Masyarakat diberi kebebasan mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola,
dan menilai diri.[8]
Masyarakat
melalui PBM akan mampu mengembangkan potensi dan kemampuannya ke arah
perubahan. PBM menjadi model dalam pemberdayaan masyarakat yang mengakomodasi
kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
2.
Peran dan Relasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pendidikan
Berbasis Masyarakat
Peran
pemerintah atau hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam PBM hendaknya
didasarkan pada hubungan kemitraan (partnership) artinya pemerintah tidak lebih
dari sekedar pelayan, fasilitator, pendamping, mitra, dan penyandang dana bagi
PBM. Dengan hubungan seperti ini pemerintah tidak mendominasi, memonopoli, dan
sebagainya atas lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat.[9]
a.
Peran Pemerintah dalam PBM adalah
1)
sebagai pelayan masyarakat,
2)
sebagai fasilitator,
3)
sebagai pendamping,
4)
sebagai mitra, dan
5)
sebagai penyandang dana.
b. Sementara
peran masyarakat dalam PBM adalah
1)
sebagai perencana,
2)
sebagai pelaksana,
3)
sebagai pengambil kebijakan, dan
4)
sebagai evaluator.
3.
Pendidikan Berbasis
Masyarakat dalam Konteks Pembelajaran
Penulis melihat
bahwa PBM lebih berorientasi pada keterlibatan atau peran masyarakat dalam
pendidikan yang dikelolanya.Untuk mengaitkannya dengan pembelajaran yakni dalam
konteks teori pembelajaran, PBM dapat mengakomodasi berbagai teori-teori
pembelajaran. Teori kecerdasan majemuk (multiple intteligence), belajar sosial
(social learning), dan sebagainya, dapat diterapkan dalam PBM.
Hal-hal yang
terkait dengan PBM dalam konteks pembelajaran adalah sebagai berikut
a.
Proses belajar terjadi secara spontan dan alamiah
b.
Belajar dengan melakukan
(learning by doing) dan belajar berbasis pengalaman (experience-based
learning),
c.
Melibatkan aktivitas mental dan fisik,
d.
Belajar berbasis kompetensi
(competence-based learning),
e.
Pemecahan masalah (problem
solving),
f.
Berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan,
g.
Aktualisasi diri,
h.
Menyenangkan dan mencerdaskan, dan
i.
Produktif.
Hal-hal
tersebut di atas tidaklah mutlak semuanya ada dalam PBM yang dikembangkan oleh
masyarakat, karena masyarakat memiliki kecenderungan dan kebutuhan yang
berbeda-beda dalam upaya memberdayakannya dirinya. Di satu sisi masyarakat
mungkin mengembangkan PBM yang beorientasi pada pengembangan kemampuan (skill),
sementara di sisi lain masyarakat juga mungkin mengembangkan pendidikan yang
beorientasi pada pengembangan intelektual dan moral.[10]
4.
Beberapa Contoh Lembaga
Pendidikan Berbasis Masyarakat
Ada beberapa
contoh yang dapat dijadikan model dalam konteks PBM yakni pesantren dan lembaga
kursus yang dikelola oleh masyarakat. Lembaga-lembaga ini merepresentasikan
model PBM. Lembaga-lembaga yang dimaksud akan diuraikan secara ringkas berikut
ini.
Pertama adalah
pesantren. Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam Indoensia
merupakan bentuk nyata dari PBM. Dalam sistem dan lingkup pesantren segala dilaksanakan
dan diselengggrakan oleh semua pihak di pesantren tersebut. Kyai sebagai
sentral dalam pesantren merupakan representasi dari masyarakat yang memiliki
otoritas dan wewenang untuk mengatur segala hal dalam pesantrennya bersama para
pengurus (yayasan). Struktur yang ada dalam pesantren tidak dibangun dari basis
pemerintah melainkan dari kepentingan masyarakat itu sendiri. Manajemen,
kurikulum, pembiayaan, metode, dan sebagainya dikembangkan sendiri oleh
pesantren tanpa campur tangan dari pemerintah. Pemerintah dalam hal ini hanya
sebagai pengawas dan secara struktural membawahi pesantren.
Kedua, selain
pesantren, contoh PBM di sini adalah lembaga-lembaga kursus yang
diselenggarakan oleh masyarakat seperti kursus bahasa Inggris di daerah
kecamatan Pare kabupaten Kediri-Jawa Timur. Dalam lembaga-lembaga pendidikan
tersebut, semua penyelenggaraan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, murni
merupakan inisiatif dari masyarakat (pemilik dan pengelola lembaga kursus).
E.
ManajemenBerbasis Madrasah(School Based Management)
1.
Pengertianmanajemenberbasis
madrasah
Pendidikan
berbasis madrasah sangat erat sekali dengan istilah MBS (Manajemen berbasis
sekolah) yang merupakan penerjemahan dari “school based management”.
Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai
mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat
setempat.[11] Pendidikan
berbasis madrasah merupakan strategi untuk mewujudkan madrasah yang efektif dan
produktif. Pendidikan berbasis madrasah merupakan paradigma baru manajemen
pendidikan yang memberikan otonomi luas pada madrasah, dan keterlibatan
masyarakat dalam rangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi pendidikan
diberikan pada madrasah leluasa mengelola sumberdaya, sumber dana, sumber
belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap
terhadap kebutuhan masyarakat setempat.[12]
Pergeseranpendekatandalampenyelenggraansistempemerintahan
di Indonesia telahberimbaspadapeneglolaansistempendidikan, yaknidarisemula yang
lebihbersifatsentralistikbergeserkearahpengelolaan yang bersifatdesentralistik.
Hal inisecaraimplisitdinyatakandalamUndang-UndangNomor 22 Tahun 1999
tentangOtonomi Daerah, yang diberlakukansecaraefektimulaitanggal 1 januari
2001, bahwapendidikanmerupakansalahsatubidangpemerintahan yang
wajibdilaksanakanolehdaerahkabupatendankota (Pasal 11 Ayat 2).[13]
Strategipengelolaanpendidikan
yang mnegedepankankerjasamaantaraberbagaipihakseperti di
ataslebihdikenaldenganistilahthe collaborative school management yang
padaperkembanganselanjutnyamenjadi model pengelolaansekolah yang dinamakanschool
based management ataumanajemenberbasissekolah/madrasah(MBS/M).
Konsep yang
menawarkankerjasama yang eratantarasekolah,
masyarakatdanpemerintahdengantangggungjawabnyamasing-masingini,
berkembangdidasarkankepadasatukeinginanpemberiankemandiriankepadasekolahuntukikutterlibatsecaraaktifdandinamisdalamrangka
proses peningkatankualitaspendidikanmelaluipengelolaansumberdayasekolah yang
ada. Sejalandenganpemikiranini, timteknisBappenasdan Bank Dunia (1999:3)
menyatakanbahwapemberdayaansekolahdenganmemberikanotonomi yang lebihbesar di
sampingmenunjukkansikaptanggappemerintahterhadaptuntutanmasyrakatjugadapatditujukansebagaisaranapeningkatanefesiensi,
mutudanpemerataanpendidikan. Dengandemikiandapatdikatakanbahwa MBS
merupakanimplimentasidaripemberianotonomikepadasekolahuntukmemberdayakandiridalamkerangkaupayapeningkatanmutupendidikan.[14]
School Based
Management (SBM) atauManajemenberbasissekolah/madrasah (MBS/M)
merupakanbentukalternatifpengelolaansekolahdalam program
desentralisasibidangpendidikan, yang ditandaiadanyaotonomiluas di
tingkatsekolah, partisipasimasyarakat yang
tinggidandalamkerangkakebijakanpendidikannasional .
Otonomidiberikan
agar
sekolahdapatleluasamengelolasumberdayadenganmengoleksikannyasesuaidenganprioritaskebutuhanserta
agar sekolahlebihtanggapterhadapkebutuhanlingkungansetempet. Masyarakatdituntutpartisipasinya
agar merekalebihmemahamikompleksiitaspendidikan, membantu,
sertaturutmengontrolpengelolaanpendidikan. Adapunkebijakannasional yang
menjadipriorotaspemerintahharus pula diperhatikanolehsekolah.
Dengandemikiansekolahdituntutmemilikiaccoyntabillity (akuntabilitas)
baikkepadamasyarakatmaupunpemerintah,
karenakeduanyamerupakanpenyelenggarapendidikan di sekolah.[15]
Lebihlanjutdijelaskan,
MBS/Mmenawarkankepadasekolahuntukmenyediakanpendidikan yang
lebihbaikdanlebihmemadaibagi para pesertadidik.
Adanyaotonomidalampengelolaanpendidikanmerupakanmerupakanpotensibagisekolahuntukmeningkatkankinerja
para personel, menawarkanpartisipasilangsungpihak-pihakterkait,
danmeningkatkanpemahamanmasyarakatterhadappenyelenggaraanpendidikan di sekolah.
Otonomisekolahjugaberperandalammenampungkonsensusumum yang
meyakinibahwasedapatmungkin, keputusanseharusnyadibuatolehmereka yang
memilikiakses paling baikterhadapinformasisetempat, mereka yang
bertanggungjawabterhadapkebijakan, danmereka yang terkenaakibat-akibatdarikebijakantersebut.
Berdasarkan dari uraian di atas, dapat diambil sebuah
pengertian bahwa pendidikan berbasis madrasah adalah suatu ide pengambilan
keputusan pendidikan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan
pembelajaran, yaitu madrasah. Pemberdayaan madrasah dengan memberikan otonomi
yang lebih besar. Disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap
tuntutan masyarakat, juga meningkatkan efesiensi, mutu dan pemerataan
pendidikan.[16]
Saud mengemukakan bahwa karakteristik dasar PBM adalah
pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan
orang tua peserta didik yang tinggi, kepemimpinan sekolah yang demokratis dan
profesional, serta adanya team work yang tinggi dan professional.[17]
MBM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan
pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan
mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui revitalisasi
partisipasi orang tua terhadap madrasah, fleksibilitas pengelolaan madrasah dan
pembelajaran, peningkatan profesionalisme guru dan kepala madrasah..[18]
MBM juga bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan
sekolah melalui pemberian kewenangan, keluesan dan sumber daya untuk
meningkatkan mutu sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepala sekolah untuk
mengembangkan kurikulum, guru didorong untuk berinovasi, dengan melakukan
eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolah.
3.
Manfaat
Manajemen Berbasis Madrasah ( MBM )
MBM memberikan kebebasan dan kewenangan yang luas pada
madrasah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang
memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi
sesuai dengan kondisi setempat. Madrasah dapat lebih meningkatkan
kesejahteraan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar.
Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan partisipasi masyarakat mendorong
profesionalisme kepemimpinan madrasah, baik dalam perannya sebagai manager
maupun sebagai pemimpin madrasah.[19]
MBM mendorong profesionalisme guru dan kepala madrasah
sebagai pemimpin pendidikan pada garis depan. Melalui pengembangan kurikulum
yang efektif dan fleksibel, rasa tanggap madrasah terhadap kebutuhan setempat
akan meningkat, dan menjamin layanan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan
peserta didik dan masyarakat. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan
melalui peningkatan partisipasi orang tua karena mereka dapat secara langsung
mengawasi kegiatan belajar anaknya.
4.
Implementasi
Manajemen Berbasis Madrasah
Melalui MBM, madrasah dikembangkan menjadi lembaga
pendidikan yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri,
maju dan berkembang berdasarkan kebijakan dasar pengelolaan pendidikan yang di
tetapkan pemerintah.
Implementasi MBM di Indonesia perlu di dukung oleh
perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan madrasah yang menyangkut
aspek-aspek berikut
a.
Iklim
madrasah yang kondusif
Pelaksanaan
MBM perlu di dukung oleh iklim madrasah yang kondusif bagi terciptanya suasana
yang aman, nyaman dan tertib sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung
dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).
b.
Otonomi
madrasah
Dalam MBM,
kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya
harus di desentralisasikan ke madrasah agar sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan masyarakat secara lebih fleksibel. Pemerintah pusat, dalam hal ini
Depdiknas, dan Depag hanya menetapkan standard Nasional yang pengembangannya
diserahkan kepada madrasah. Dengan demikian desentralisasi kebijakan dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya merupakan
pra syarat untuk mengimplementasikan MBM secara utuh.
c.
Kewajiban
madrasah
MBM yang
menawarkan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikan memiliki potensi yang besar
dalam menciptakan kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan yang
professional.Dengan demikian, madrasah dituntut mampu menampilkan pengelolaan
sumber daya secara demokratis, dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat
maupun pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap
peserta didik.[20]
d.
Kepemimpinan
madrasah yang demokratis dan professional
Pelaksanaan
MBM memerlukan sosok kepala madrasah yang memiliki kemampuan manageril dan integritas professional
yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan keputusan-keputusan
mendasar. Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum dapat dikatakan
sebagai manager professional karena system pengangkatan selama ini tidak di
dasarkan pada kemampuan atau pendidikan professional, tetapi lebih kepada
pengalaman menjadi guru.
e.
Revitalisasi
partisipasi masyarakat dan orang tua
Kebanyakan
madrasah adalah swasta yang di bangun oleh individu atau masyarakat muslim
sebagai wujud panggilan dan kesadaran keberagamaan masyarakat muslim
terhadap pentingnya pelestarian ajaran agama kepada anak-anak generasi penerus.
Sehingga perkembangan madrasah amat tergantung pada seberapa besar perhatian dan
komitmen mereka, masyarakat yang melengkapinya terhadap kemajuan pendidikan
islam.
Dalam implementasi MBM, partisipasi aktif berbagai
kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan program-program madrasah perlu dibangkitkan kembali.
Wujud keterlibatan, bukan hanya dalam bantuan financial tetapi lebih dari itu
dalam pemikiran-pemikiran untuk peningkatan kualitas madrasah.[21]
[3]HusnulYaqin, KapitaSelektaAdministrasi Dan ManajemenPendidikan,
(Banjarmasin: AntasariPrees, 2011), h.2-5.
[4]WJS Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta: PN Balai
Pustaka, 1972), h. 618.
[5]Imam Suprayogo, Pendidikan
Berparadigma Al-Qur’an,(Malang:AdityaMedia Bekerjasama dengan UIN Malang Press, 2004), h. 212.
[6]Abdurrahman
Mas’ud, et.al., Paradigma Pendidikan Islam,, (Yogyakarta:Pustaka
Pelajar Offset 2001), h. 110-120.
[7]Zubaedi, Pendidikan Berbasis Masyarakat: Upaya Menawarkan Solusi
terhadap Berbagai Problem Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm.
132-133.
[8]Putu Sudira,
http://eprints.uny.ac.id/6077/1/043-Pendidikan_Berbasis_Masyarakat.pdf, diakses
tanggal 16 November, 2016.
[9]Toto Suharto, Pendidikan Berbasis Masyarakat: Relasi Negara dan
Masyarakat dalam Pendidikan (Yogyakarta: LKiS, 2012), hlm. 142-143.
[10] Umberto
Sihombing, Konsep dan Pengembangan Pendidikan Berbasis Masyarakat”, dalam
Fasli Jalal dan Dedi Supriadi, Reformasi Pendidikan, (Jakarta: PT Rosdakarya,ttp), h.190-192.
[11]Mulyasa, Manajemen Berbasis
Sekolah (Cet. 3; Bandung: Rosdakarya, 2003), h. 24
[12]Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005,
184-185.
[13]B. Suryosubroto, ManajemenPendidikan Di Sekolah, (Jakarta:
RinekaCipta, 2002), h. 194.
[14]B. Suryosubroto, ManajemenPendidikan Di Sekolah, h. 195.
[15]B. Suryosubroto, ManajemenPendidikan Di Sekolah, h. 196.
[16]B. Suryosubroto, ManajemenPendidikan Di Sekolah, h. 196.
[17]Mulyasa, Menjadi Kepela Sekolah
Profesional Dalam Konteks Menyiseskan MBS dan KBK, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2003), h. 35-37.
[19]Susan Albers Moharman, School-Based
Manajeman:Organizing for High Performance (San Fransisco: Jossey Bass,
1994), h. 53.
[20]M. Samsul
Hadi, dkk., Manajemen Madrasah (Jakarta:Depag RI., 2001), h. 11.
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
BalasHapusSITUS GAME KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!